Entri Populer

Kamis, 20 Oktober 2011

Ilmu Sosial Dasar. Tugas 4 : Pancasila sebagai dasar negara dan aplikasinya dalam kehidupan bernegara.

Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalamiberbagai macam interpretasi dan manipulasi poliltik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknyakekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideology Negara Pancasila. Dengan kata lain Pancasila tidak lagidijadikan Pandangan hidup bangsa dan Negara Indonesia.

Berdasarkan kenyataan tersebut diatas gerakan reformasi berupaya untuk mengembalikan kedudukan dan fungsiPancasila yaitu sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang direalisasikan dalam TAP SI MPR No.XVIII/MPR/1998 disertai dengan pencabutan P-4 dan sekaligus juga pencabutan Pancasila sebagai satu-satunyaazas bagi Organisasi Sosial Politik (ORSOSPOL) di Indonesia.

Pancasila merupakan pandangan hidup dan falsafah bangsa Indonesia yang mana dahulu pernah akan digantikankeberadaannya dari hati sanubari rakyat Indonesia oleh paham ideology lain. Pancasila adalah pandangan hidupyang ber-Ketuhanan Maha Esa yang artinya bahwa manusia adalah makhluk ciptaan tujan yang wajib percaya danmenyembah-NYA. Pancasila menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan, persatuan, kesatuan, keserasian,keselarasan dan keseimbangan. Pancasila bersifat akomodatif dan menganut system pemerintahan demokrasiberdasarkan kebijaksanaan musyawarah dan mufakat. Pancasila diamalkan melalui pembangunan nasional dalamempat bidang politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mendalami nilai-nilai luhurPancasila tentu kita sadar dan yakin akan keunggulan Pancasila.

Hal-hal tersebut diatas merupakan modal utama untuk menangkal bahaya laten komunisme ataupun laten-laten yang lain. Cara pandang masyarakat mengenai Pancasila mulai masa Orde Baru sampai Orde Reformasi mengalamiperkembangan persepsi yang berbeda. Masa Orde Baru dimana penerapan Pancasila dilaksanakan secara konsistendan terarah walaupun masih banyak penyimpangannya. Dari dulu hingga sekarang kita kenal denganWawasan Nusantara yang artinya cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungan nya kini lambat laun pudar dan hampir-hampir siswa sekolah kurang mengerti akan hal ini, itu merupakan salah satu contoh kemundurandari penerapan dari nilai-nilai Pancasila. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang biasa kita kenaldengan P4 mungkin merupakan salah satu contoh upaya pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai luhur yangterkandung dalam Pancasila tapi pada masa reformasi nilai-nilai tersebut mulai pudar dan hilang dalam pandanganmasyarakat Indonesia. Pada masa reformasi penghayatan dan pengamalan Pancasila rupanya mulai hilang daribenak warga Indonesia. Ancaman disintegrasi bangsa merupakan salah satu contoh kurangnya pemahaman terhadapnilai luhur Pancasila. Toleransi beragama pun juga mengalami pengapuran. Jadi bila dibandingkan dengan masa reformasi penerapan nilai-nilai luhur Pancasila lebih baik pada masa orde baru yang pelaksanaannya dilakukandengan konsisten serta tanggungjawab. Tapi mengapa TAP MPR No. 2 tahun 1978 di cabut tanpa harus ada formulapenggantinya? Banyak sekali permasalahan yang harus kita sikapi dengan cermat mengenai perlunya kitamemahami Pancasila dan bagaimana menjalankannya secara murni dan konsekuen ?


sumber : http://www.scribd.com/doc/25375189/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar